Loker Mitra Program Penawaran Denda - Meulaboh (Johan Pahlawan) PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) di Kabupaten Aceh Barat

Contractor7 hari lalu

Di tengah pesona alam Kabupaten Aceh Barat yang memikat, terdapat sebuah kesempatan emas yang menanti. Loker Mitra Program Penawaran Denda - Meulaboh (Johan Pahlawan) di PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) kini dibuka lebar bagi kamu yang ingin berkontribusi dalam dunia keuangan. Bergabunglah dengan tim yang dinamis dan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, sambil menjelajahi berbagai peluang dan tantangan baru. Jika kamu mencari loker Kabupaten Aceh Barat terbaru, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berkarir di perusahaan yang telah terbukti dan terpercaya.

Persyaratan:
Pendidikan: Minimal SMA/SMK/Sederajat
Usia: Maksimal Tidak ada batas usia Tahun
Jenis Kelamin: gender.
Pengalaman: Minimal 0 Tahun
Pekerjaan ini membutuhkan kemampuan:
Deskripsi Pekerjaan:
Deskripsi Pekerjaan:
Melakukan penawaran pembayaran / pelunasan denda terhadap konsumen yang sudah lunas.
Kualifikasi:
Pendidikan minimal SMA.
Usia minimal 21 Tahun.
Memiliki Sepeda Motor dan SIM C yang masih berlaku.
Integritas Tinggi dan pantang menyerah. Bersedia kerja lapangan.
Orientasi Pada target, komunikatif, ulet, tangguh, pantang menyerah, jujur, bertanggung jawab.
Hari Kerja: Senin - Sabtu
Jam Kerja: 08:00 - 17:00

Segera ambil langkah pertama menuju perjalanan karirmu dengan melamar Loker Mitra Program Penawaran Denda - Meulaboh (Johan Pahlawan) di Kabupaten Aceh Barat ini. Di PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance), kamu tidak hanya akan menemukan pekerjaan, tetapi juga sebuah keluarga yang siap mendukung setiap langkahmu. Kunjungi Besoksenin.com untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan jangan ragu untuk menjadi bagian dari perubahan positif di dunia keuangan. Ingat, kesempatan tidak datang dua kali, jadi ambil bagian dalam loker ini dan buktikan bahwa kamu adalah sosok yang dicari!

Proses rekrutmen ini sepenuhnya gratis. Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.